JAKARTA, AMEG.ID - Anggota Komisi III DPR RI - Muhammad Nasir Djamil mengatakan keprihatinan mengenai kasus tersebut banyak kasus KDRT yang tidak terungkap baik karena keterbatasan akses maupun hambatan sosial lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya. "Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah," ujar Nasir Djamil melalui aplikasi Zoom.Arzeti juga menyebut pendampingan dan perlindungan semakin ditingkatkan oleh pemerintah . Lebih lanjut Arzeti mengingatkan korban untuk tidak merasa dipersalahkan atas kekerasan yang dialami. "Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," ucapnya.