JAKARTA, AMEG.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah melaksanakan rapat untuk membahas pengetatan konsumen BBM bersubsidi di Indonesia. Nantinya, pihaknya bakal melarang 6-7 persen kendaraan untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu sebab kendaraan tersebut termasuk jenis kendaraan yang dimiliki oleh orang mampu yang tak berhak menikmati BBM subsidi. "Ya kan kalau (BBM) subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima," jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/8), melansir CNBC Indonesia.
Ia membeberkan nantinya pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi akan menggunakan kecerdasan buatan (AI). "Ya, yang tidak berhak terima (BBM subsidi) dengan sistem AI," imbuhnya. Luhut menekankan pemerintah masih akan menganggarkan dana untuk subsidi BBM. Ia memastikan subsidi BBM tak akan dicabut, melainkan hanya akan menertibkan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM. "Kan masih rapat, nanti, sebenarnya enggak ada subsidi yang dicabut, tuh enggak ada," tandasnya. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.