Kota Malang, AMEG.ID - Kata Wakasatlantas Polresta Malang Kota - AKP Luhur Santoso kegiatan patroli knalpot brong terus dilakukan setiap hari demi menjaga kamtibmas Kota Malang.
Jika dihitung dari bulan Januari sampai Agustus sudah terkumpul 1.376 knalpot yang disita petugas di wilayah Kota Malang. Dengan rincian, bulan Januari, polisi berhasil menyita 640 knalpot brong. Untungnya angka itu menurun drastis di bulan berikutnya, yakni Februari mengamankan lima pelanggar knalpot brong. Selanjutnya pada bulan Maret jumlah pelanggaran kembali meningkat hingga 74 penjaringan knalpot brong. Pada April pun angka pelanggaran semakin naik mencapai 84 pelanggar. Lalu Mei meningkat lagi menjadi 110 knalpot yang terjaring. Serta bulan Juni mulai menurun lagi menjadi 52 pelanggaran.Sementara itu nanti kendaraan akan diamankan ke Po0s terdekat untuk dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Pelanggar harus menunggu satu bulan untuk jadwal sidang tilang.