JAKARTA, AMEG.ID - Menteri BUMN - Erick Thohir mengatakan terkait hal itu menjamin tidak ada PHK dengan adanya penggabungan PT Angkasa Pura 1 dan 2 menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
"Jadi isu lay off (pemberhentian karyawan, Red) tidak ada. Tapi justru ini isu pengembangan," ujar Erick Tohir, Senin (9/9/2024). Erick menyampaikan, merger antara beberapa perusahaan BUMN pernah dilakukan sebelumnya, salah satunya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Dalam proses penggabungan empat perusahaan menjadi satu tersebut, tidak terdapat isu PHK. Keberhasilan dari merger Pelindo ini, kata Erick, bisa menjadi sebuah contoh efisiensi dilingkungan BUMN. Angkasa Pura Indonesia akan mengelola 37 bandara dalam satu sistem pelayanan. Menurutnya, saat ini banyak bandara-bandara di luar negeri juga telah bertransformasi untuk membuat ekosistem baru dalam bisnis penerbangan. "Kalau kita sering ke luar negeri melihat banyak bandara yang sekarang berubah model, tidak hanya buat transportasi, tetapi membangun sebuah ekosistem baru," ucap Erick.Sebelumnya Menteri Perhubungan - Budi Karya mengatakan penggabungan ini diharapkan seluruh bandara di Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang sama baiknya. Penggabungan ini dilakukan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN, Erick Tohir. Menteri Perhubungan, Budi Karya mengatakan dengan penggabungan ini diharapkan seluruh bandara di Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang sama baiknya. Sama seperti halnya dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.