MALANG, AMEG.ID - Pelaksana Program P2PTM Dinkes Kota Malang dr Rully Suwartiningsih menyampaikan jumlah perokok usia muda di tahun 2022 mencapai 2 ribu 859 orang dan naik menjadi 4 ribu 359 orang di tahun 2023.
Pada 2022 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada 2.859 perokok usia 10-18 tahun. Jumlahnya meningkat pada 2023 menjadi 4.359 orang. ”Untuk tahun 2024 masih dalam proses rekapitulasi,” kata Pelaksana Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Rully Suwartiningsih. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu (selengkapnya baca grafis). Bila ditotal, sepanjang 2023, tiga pemda di Malang Raya mencatat ada 16.893 perokok usia muda. Rentang usianya 10 sampai 18 tahun. Rully melanjutkan, untuk mengurangi jumlah perokok aktif, Kota Malang sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ada 12 pasal yang tercantum di dalamnya. Seperti pasal 2 yang mengatur tentang penyediaan tempat khusus untuk merokok. Di pasal tersebut ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain merupakan tempat terpisah, memiliki radius 10 meter dari orang yang berlalu lalang dan pintu keluar ruangan.Jumlah Perokokan Usia Muda Di Kota Malang Meningkat.
Selasa 17-09-2024,13:27 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :