Pedagang Pasar Comboran Terpaksa Berjualan Di Depan Pasar

Jumat 20-09-2024,10:54 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Malang Kota, AMEG.ID - Setelah terbakar pada Jumat lalu (13/9) lantai satu dan dua Pasar Baru Barat Comboran masih belum boleh digunakan sehingga sebagian pedagang terdampak kebakaran terpaksa berjualan di depan pasar.

Mereka menanti kepastian kapan bisa berdagang di lantai satu yang dijanjikan sebagai tempat relokasi.

 
  Pantauan  kemarin, sekitar tiga pedagang menggelar dagangan pakaian bekas di depan pasar.   Mereka terpaksa melakukan itu agar mendapat penghasilan.

Untuk sementara, tim labfor baru mengambil dua sampai tiga sampel dari dalam pasar untuk diperiksa.

”Kelihatan seperti kabel. Tapi yang tahu jenis kabelnya apa atau sampel apa yang diambil ya mereka sendiri,” ujarnya.

Hasilnya pemeriksaan sampel bisa diketahui dalam tiga hari.  Tapi bisa juga lebih lama karena tim labfor menangani kasus-kasus di Jawa Timur dan Kalimantan (kecuali Kalimantan Barat).

 

Para pedagang tersebut masih menanti kepastian waktu untuk bisa berdagang di lantai satu yang sebelumnya dijanjikan sebagai tempat relokasi.

Para pedagang lain yang juga terdampak kebakaran ikut duduk di depan pasar meski tidak berjualan.

Sebagian mengaku kehabisan modal.  Sebagian lagi menunggu kepastian kapan diperbolehkan berjualan di dalam pasar.

Hingga kemarin memang baru pedagang pracangan di lantai dasar yang sudah berjualan.

Sementara akses menuju lantai satu dan dua masih ditutup police line.

Tempat itu juga masih perlu dibersihkan sebelum dijadikan lokasi relokasi. 

Dia hanya bisa berharap pasar bisa dibuka sesegera mungkin, setidaknya dalam pekan ini.

 

Di bagian lain, rencana pemberian bantuan sosial kepada pedagang terdampak kebakaran Pasar Baru Barat Comboran menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tak bisa direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP M. Roichan mengaku sedang menunggu informasi dari tim Labfor Polda Jawa Timur terkait kapan pasar bisa dibuka.

 

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota - AKP M. Roichan mengaku pihaknya sedang menunggu informasi dari tim Labfor Polda Jawa Timur  terkait kapan pasar bisa dibuka karena saat ini area pasar sedang digunakan untuk penyidikan.

Dia tidak tahu apakah mereka akan datang lagi untuk mengambil sampel atau tidak.  Sebab, anggaran BTT hanya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan meminta para pedagang diberi bantuan sosial menggunakan dana BTT.

Karena tidak bisa dilakukan, maka fokus penanganan menggunakan dana BTT diarahkan pada perbaikan bedak dan penyediaan tempat relokasi.

”Perbaikan akan difokuskan pada lantai satu dan bedak yang masih kosong. Kami harap secepatnya pedagang bisa berjualan kembali,” terang Iwan.

Kategori :

Terpopuler