PBB Mengundang Indonesia Untuk Sampaikan Stranas Bisnis Dan HAM

Sabtu 21-09-2024,12:35 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Jakarta, AMEG.ID - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM - Dhahana Putra mengatakan pihaknya di undang pada 25 November 2024 untuk memaparkan strategi nasional bisnis dan HAM Indonesia.

“Kami diundang kembali ke PBB untuk menyampaikan tentang strategi nasional bisnis dan HAM Indonesia pada 25 November 2024. Kami sangat bersyukur karena PBB berulang kali mengundang Indonesia untuk memaparkan strategi itu,” kata Dhahana dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).  

Dhahana mengatakan Stranas Bisnis dan HAM memiliki tiga strategi utama, yaitu peningkatan pemahaman dan kapasitas. Lalu pengembangan regulasi dan kebijakan serta penguatan mekanisme pemulihan bagi korban. 

 

Lebih lanjut, Dhahana menilai penerapan HAM di dalam dunia bisnis akan berdampak positif. Bagi dunia usaha di tanah air.

“Pasalnya perkembangan pasar global ke depan akan semakin mendesak negara-negara untuk menerapkan HAM dalam tata kelola bisnis. Penerapan HAM tersebut dapat dilihat dari manajemen perusahaan yang tidak hanya berorientasi kepada keuntungan, juga menghormati hak-hak pegawai,” ujar Dhahana.  

Kata Dhahana strategi itu meliputi peningkatan dan kapasitas pengembangan regulasi dan kebijakan serta penguatan mekanisme pemulihan bagi korban.

Selain itu, Dhahana memperhitungkan pengaruh suatu perusahaan terhadap lingkungan hidup berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air. Menurutnya, tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia adalah dalam mengekspor sawit ke Eropa.

Dhahana menilai penerapan HAM di dalam dunia bisnis akan berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air, karena perkembangan pasar global ke depan akan semakin mendesak negara-negara untuk menerapkan HAM dalam tata kelola bisnis. Penerapan HAM tersebut dapat dilihat dari manajemen perusahaan yang tidak hanya berorientasi kepada keuntungan, tetapi juga menghormati hak-hak pegawai, seperti hak untuk mendapatkan cuti, gaji yang layak, dan hak untuk istirahat. “Lingkungan hidup pun harus diperhatikan, seperti pencemaran,” kata Dhahana.

 

Dhahana menyebut penerapan HAM di dalam dunia bisnis akan berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air.

“Pemberlakuan Undang-Undang Deforestasi di Uni Eropa berpotensi mengakibatkan kehilangan (pemasukan) bagi Indonesia sebesar Rp107 triliun.

Sekarang ini, banyak sekali negara yang ingin tahu tentang strategi Indonesia dalam konteks bisnis dan HAM,” ucap Dhahana.

Dhahana bersyukur karena PBB berulang kali mengundang Indonesia untuk memaparkan strategi tersebut. Stranas Bisnis dan HAM memuat tiga strategi utama, yaitu peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengembangan regulasi dan kebijakan, serta penguatan mekanisme pemulihan bagi korban.

Dhahana meyakini, memperhitungkan pengaruh suatu perusahaan terhadap lingkungan hidup dapat berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air. Ia merujuk pada  European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam mengekspor sawit ke Eropa. “Pemberlakuan Undang-Undang Deforestasi di Uni Eropa berpotensi mengakibatkan kehilangan (pemasukan) bagi Indonesia sebesar Rp107 triliun,” ucap dia.

Kategori :