KPU Jatim Segera Koordinasi Dengan Paslon Gubernur Untuk Kegiatan Kampanye Akbar

Senin 30-09-2024,11:51 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Jawa Timur, AMEG.ID - Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan koordinasi yang akan dilakukan KPU dengan para pasangan calon (paslon) khususnya soal jadwal kampanye akbar.

Menurutnya jadwal kampanye akan jadi bahan penting untuk disampaikan ke kepolisian dan akan dicantumkan dalam keputusan KPU Jatim. Ada dua kali kesempatan untuk Gubernur dan Wakil gubernur menggelar kampanye akbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024.

"Selama 60 hari masa kampanye ini, silahkan memilih dihari apa. Nanti kita koordinasikan dengan kepolisian dan akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur," kata Aang, Minggu (29/9).

Aang menjelaskan kalau nanti ada pasangan calon yang mau mengadakan kampanye akbar di tempat yang sama jamnya harus dibedakan dan jaraknya dipisah. Tujuan penjadwalan agenda kampanye ini supaya tidak ada benturan tempat maupun waktu. Sebab kontestasi pemilihan Gubernur Jatim diikuti tiga paslon.

"Kalau ada di daerah yang sama, kita sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang di pisah," ungkap Aang. Aang menjelaskan, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing paslon, termasuk kepolisisan dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Selain mengumumkan soal kampanye akbar, KPU Jatim juga menjelaskan tentang pertemuan terbatas sebagai salah satu agenda kampanye yang diatur. "Pengawasannya nanti di Bawaslu," tuturnya. Sebagai informasi, Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Antara lain Luluk Nur Hamidah dan Lukman Khakim Cagub Cawagub Jatim nomor urut 1 yang diusung PKB.

Pada pertemuan terbatas ini, massa dibatasi maksimal dua ribu orang. Berbeda dari rapat umum atau kampanye akbar, untuk pertemuan terbatas ini bebas dilakuan beberapa kali.

Kategori :

Terpopuler