Jakarta, AMEG.ID - Direktur Penyidikan KPK - Asep Guntur Rahayu menyebut KPK memanggil eks Ketua DPRD Jatim dalam waktu dekat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim 2019-2022 . Sejumlah lokasi termasuk beberapa di Madura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur.
Pemanggilan ini dilakukan pasca penggeledahan di sejumlah lokasi serta penyitaan sejumlah barang bukti berupa uang, mobil, dan lain sebagainya. "Penggeledah di Jatim terkait dengan apa bener geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, movil, dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip pada Jumat, (4/10/24)."Artinya kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada," jelasnya. Butuh dari pengeledahan di Jatim, KPK berencana meminta keterangan dari eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Untuk pemanggilannya akan dilakukan di Jakarta dan Jawa Timur.
"Tapi kita upayakan untuk panggilan di dini (Gedung Merah Putih KPK) untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini," ujar Asep.
Dalam hal ini, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asiang senialai Rp250 juta dari mantan Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019, yanh juga merupakan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.