Jakarta, AMEG.ID - Juru Bicara SHI - Fauzan Arrasyid mengatakan aksi pertama berbentuk cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan digelar 7 sampai 11Oktober 2024. T elah menyusun rencana aksi lanjutan guna mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan kesejahteraan hakim.
Aksi itu dilakukan karena gaji dan tunjangan mereka tidak disesuaikan sejak 12 tahun lalu sementara inflasi terus terjadi. “Gerakan ini tidak akan berhenti di sini,” kata Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Fauzan menyebut hakim dI Indonesia menolak usulan pemerintah dengan kenaikan gaji pokok sekitar 8-15 persen dan kenaikan tunjangan 45-70 persen. Menurutnya, usulan tersebut tidak bisa menjawab kesulitan yang secara jelas dihadapi hakim di daerah, khususnya Pengadilan Kelas II.
Mereka menyebut, seharusnya pemerintah memprioritaskan perhatian pada kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penagakan hukum. “Usulan ini hanya dilihat sebagai langkah formalitas tanpa pertimbangan mendalam terhadap kesejahteraan para penegak hukum di lapangan,” ujar Fauzan.
Usulan pemerintah itu dinilai menyakiti hati hakim seluruh Indonesia dan tidak memahami situasi dan kesulitan mereka. “Usulan ini hanya mengabaikan realitas tersebut dan memberikan angka yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mendasar mereka,” kata Fauzan. Hakim di daerah, kata dia, kerap menghadapi biaya hidup yang mahal, akses sulit, hingga tanggung jawab besar yang tidak sebanding dengan kesejahteraan dari negara.