Jakarta, AMEG.ID - Juru Bicara sekaligus Wakil Bidang Non-Yudisial MA - Suharto mengatakan terkait hal tersebut yang telah disetujui Menkeu Sri Mulyani pada 3 Oktober 2024 kemarin.
Hal ini disampaikan Suharto pada saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/24). "Info terakhir tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu," katanya. Pada naskah akademik MA, sejatinya terdapat delapan poin perubahan yang diusulkan. Ususlan tersebut disampaikan kepada Kementrian Penendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Menkeu Setujui Gaji Tunjangan Hakim Naik
Selasa 08-10-2024,11:30 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :