Jawa Timur, AMEG.ID - Pada 7-11 Oktober 2024 hakim-hakim dari beberapa pengadilan negeri (PN) di Jawa Timur turut melakukan aksi cuti massal mereka melakukan mogok sidang untuk menyikapi gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah naik sejak 2012.
Hal itu menjadi sorotan termasuk pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya - Satria Unggul Wicaksana. Dia menilai salah satu faktor pemicu munculnya aksi mogok sidang karena kesejahteraan hakim yang perlu ditingkatkan. "Pertama, faktor kesejahteraan ini memang dianggap sebagai salah satu alasan atau dasar. Ini juga menjadi reasonable kenapa hakim kita berperilaku buruk, koruptif, dan lainnya," ujar Satria. Namun, Satria juga mengingatkan, semestinya para hakim juga perlu menjaga integritas. Mengingat, profesi hakim memiliki kedudukan yang mulia, yakni sebagai wakil Tuhan di muka bumi untuk menegakkan keadilan. "Kata kuncinya tidak hanya honor atau gaji, tapi integritas itu perlu dilakukan. Kata kuncinya sejauh mana kode etik dan pedoman perilaku hakim itu diterapkan," tuturnya.Sejumlah Hakim Di Jatim Lakukan Aksi Mogok Sidang
Kamis 10-10-2024,13:52 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :