Ketua Koni Probolinggo Diamankan Karena Dugaan Terlibat Peredaran Narkoba

Senin 14-10-2024,09:21 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Probolinggo, AMEG.ID - Penangkapan Ketua KONI Probolinggo terjadi kemarin dilakukan langsung oleh Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menyampaikan Penangkapan Ketua KONI Probolinggo - RJ berupa hasil pengembangan ungkap kasus narkoba di wilayah Surabaya.

Iptu Suroto menjelaskan RJ diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dia diamankan di salah satu kafe kota Probolinggo. "Pengembangan di Surabaya. Ada yang diamankan (lalu) mengarah ke pengedar di Probolinggo. Hasil pengembangan, salah satunya dia (RJ) yang beli," kata Suroto waktu dikonfirmasi, Minggu (13/10/24).

Suroto mengatakan, hasil tes urine Ketua Koni Kota Probolinggo itu juga positif terindikasi memakai narkoba. Namun polisi belum bisa mengungkap kasus ini secara rinci, sebab masih dalam tahap pemeriksaan.Iptu Suroto juga menyampaikan sebelum menangkap RJ kepolisian sudah menangkap salah seorang pengedar di Surabaya .

Dari keterangan awal RJ menjadi salah satu pembeli sabu-sabu. Dalam beberapa waktu ke depan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perk baal menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai motif dan kronologi kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ketua Koni Kota Probolinggo ini. "Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang, (karna saat ini) masih pemeriksaan," jelas Suroto.

Hal yang sama disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, saat ini keduanya masih berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak."Benar kami amankan kemarinsore dan saat ini masih dalam pemeriksaan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ungkapnya.

 

 

 

Kategori :

Terpopuler