Kota Malang, AMEG.ID - Kata Kepala Bidang Permukiman DPUPRPKP Kota Malang - Lukman Hidayat saat ini pihaknya sudah mulai menginventarisir lahan lahan potensial yang ada di 21 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan. ada indikator-indikator yang dipenuhi untuk melakukan relokasi.Misalnya bagi masyarakat yang tidak memiliki aset tanah atau bangunan, penghasilan di bawah UMP, serta surat keterangan tidak mampu.
”Sebagai contoh di beberapa kawasan Kelurahan Dinoyo,” sebut Lukman.Di kelurahan itu, terdapat permukiman dekat sempadan sungai dan kumuh.Dengan kondisi-kondisi tersebut, pemkot mulai menginventarisir lahan potensial. Lukman menyampaikan untuk titik yang dimaksud diantaranya kelurahan Blimbing, Wonokoyo, dan Arjowinangun.Pemkot Malang Siapkan Lokasi Di 21 Kelurahan Untuk Relokasi Warga Di Sempadan Sungai
Selasa 15-10-2024,10:38 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :