Ratusan Jabatan di Pemkab Malang Masih Kosong

Selasa 21-01-2025,14:50 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Ratusan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Malang kosong. Selain 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), juga ada 320 kursi lembaga pendidikan kosong seperti Kepala Sekolah, Koordinator Wilayah, dan Pengawas Sekolah.

 

Kekosongan berlangsung sejak 2024 dan diperkirakan baru terisi enam bulan kedepan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2024 - 2029.

 

Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan pelantikan sejak 3 bulan lalu tapi belum juga ada persetujuan Mendagri RI sampai sekarang. Akibat dari kekosongan ini posisi tersebut digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

 

"Kami mengajukan sekitar 320 nama untuk dilantik menjadi kepala sekolah SD, SMP, Korwil, dan pengawas sekolah," ujarnya.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Masyarwarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Malang Muriadi menyampaikan setidaknya ada sebanyak 78 sekolah yang memiliki kekosongan jabatan kasek sehingga diisi oleh Plt.

 

"Secara tugas dan fungsi hampir sama. Hanya saja, Plt tidak bisa membuat keputusan strategis, seperti menentukan mutasi guru," kata Muriadi.

 

Ia menjelaskan pengisian kursi dengan Plt ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Dirjen dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI Nomor 4338 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah.

 

Muriadi mengatakan tidak semua guru bisa ditunjuk sebagai plt. Ada beberapa persyaratan yang menjadi dasar pemilihan diantaranya seorang guru harus memiliki sertifikat guru penggerak atau surat tanda taman pendidikan dan pelatihan (STTPP) calon kasek

 

Kemudian, paling rendah menduduki jabatan guru ahli pertama dan memiliki sertifikat pendidik, dan memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, hingga komutas pendidikan.

Tags :
Kategori :

Terkait