AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan industri perhotelan di Kota Malang bakal menghadapi tantangan baru akibat kebijakan efisiensi anggaran dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Salah satunya yakni soal pendapatan dari kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibitions yang selama ini menjadi andalan hotel-hotel.
Agoes mengimbau agar pengelola hotel lebih inovatif dalam menyikapi perubahan ini dan menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan dengan tidak hanya mengandalkan klien dari sektor pemerintah. "Kami tidak hanya mengandalkan dari pemerintah saja, tetapi juga dengan swasta, kegiatan pernikahan, dan lain-lain. Harus inovatif," kata Agoes, Rabu (19/02/2025). Meskipun PHRI tidak mempersoalkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Agoes berharap ada solusi yang diberikan bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran agar dampaknya tidak terlalu besar terhadap sektor pariwisata. Lantaran sektor pariwisata masih menjadi andalan utama bisnis perhotelan di Kota Malang. "Hal yang berkaitan dengan menumbuhkan perekonomian itu berhubungan karena kegiatan pariwisata memberikan efek bagi sektor usaha lainnya. Efisiensi yang dilakukan pemerintah (pusat) sementara ini belum terasa karena masih ada kegiatan di hotel," ujarnya. Ia juga menjelaskan okupansi kamar hotel menyumbang sekitar 70 persen dari total pendapatan hotel, yang berarti sektor ini masih menjadi tulang punggung industri perhotelan. "Jadi masih menjual kamar hotel sebagai penunjang kegiatan wisatawan. PHRI pusat juga sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk meninjau (efisiensi anggaran yang berkaitan dengan perhotelan)," tambahnya.Oleh karena itu, dengan adanya tantangan ini para pelaku industri perhotelan di Kota Malang diharapkan bisa lebih kreatif dalam menarik pelanggan dari sektor swasta dan memperkuat strategi pemasaran untuk meningkatkan okupansi kamar dan pemanfaatan fasilitas lainnya.