AMEG.ID, Kota Malang - Pemerintah Kota Malang masih menyiapkan regulasi baru yang mengatur penggunaan sistem pembayaran nontunai atau QRIS dalam layanan parkir.
Saat ini rencana itu masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus atau pansus DPRD Kota Malang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Parkir. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan penggunaan QRIS ini masih sebatas pilot project dan telah diterapkan di 40 titik parkir. Sementara, untuk implementasinya masih belum maksimal karena belum memiliki payung hukum yang jelas. "QRIS itu belum, itu akan kami hitung potensinya. Masyarakat juga belum memanfaatkan dengan masif," ujar Widjaja, Senin (12/05/2025). Ia menjelaskan penerapan QRIS pada Ranperda parkir ini bertujuan untuk meningkatkan transparasi dan kemudahan pelacakan pendapatan. Nantinya, QRIS ini akan terhubung dengan rekening Bank Jatim milik pengelola parkir. "Harapannya dengan upaya ini dapat memudahkan untuk tracking, berapa banyak yang masuk," ungkapnya. Widjaja menambahkan dalam Ranperda parkir ini tidak hanya membahas sistem pembayaran digital saja, namun juga mencakup sejumlah aspek lain seperti perlindungan konsumen melalui asuransi dan skema imbal jasa bagi pengelola parkir. Selain itu, juga akan ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaannya termasuk besaran premi asuransi. Kata salah satu juru parkir di Kayutangan Heritage bernama Solihin, saat ini untuk pembayaran parkir masih dilakukan secara tunai. Menurutnya, jika nantinya diterapkan pembayaran non tunai baginya tidak menjadi masalah karena tidak merugikan para juru parkir. Solihin juga berharap nantinya ada perlindungan pekerjaan dari Dishub Kota Malang untuk para juru parkir agar dikemudian hari tidak ada para juru parkir yang merasa dirugikan. "Kami sangat setuju Kota Malang lebih baik. Kalau pun ada tempat parkir khusus seperti di seberang itu, para juru parkir bisa bekerja di sana. Kami sudah memulai di sini sejak lama. Di sini tempat kami mencari hidup," jelas Solihin.Payung Hukum Parkir Menggunakan QRIS di Kota Malang Belum Ada
Selasa 13-05-2025,14:03 WIB
Editor : Admin ameg
Kategori :