AMEG.ID, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) masih belum sempurna karena masih proses penyempurnaan agar penerapannya bisa lebih efektif dan sah secara hukum.
Kata Agus, pihaknya sedang mengkaji barang bukti fisik dan digital serta syarat formil agar penegakan hukum berbasis ETLE memiliki legitimasi yang kuat. Sehingga, pihaknya membutuhkan masukan dari para ahli, akademisi dan pengamat transportasi. Nantinya, masukan itu digunakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembenahan dalam melayani masyarakat serta melayani kepercayaan publik. "Kebijakan Korlantasharus lahir dari saran masyarakat, akademisi, maupun pengamat. Transformasi organisasi dan operasional akan menjadi kunci untuk kehadiran Korlantas dalam upaya pelayanan," ucapnya, seperti yang dikuti pada CNN Indonesia. Sementara itu, terkait masalah utama keselamatan lalu lintas pihaknya menyoroti soal angka kecelakaan yang masih terhitung tinggi meski telah terjadi penurunan. "Negara harus berani bersikap, termasuk dalam menertibkan kendaraan over dimensi dan overload agar dampak penurunan kecelakaan semakin siginifikan," jelasnya. Dalam menanggapi masalah tersebut, menurut Agus perlu ada sinergitas lintas sektor serta masukan-masukan dari seluruh pihak sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.Tilang Elektronik Dinilai Belum Optimal
Selasa 26-08-2025,14:21 WIB
Editor : Admin ameg
Kategori :