Tersangka Perusakan Pos Polisi bakal Ditangani Pendamping Psikolog

Sabtu 06-09-2025,13:30 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan pendamping psikologis untuk mendampingi para pelaku perusakan pos polisi imbas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menyebut ada sebanyak 6 dari 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anak dibawah umur.

 

"Sebenarnya kami menyayangkan kejadian ini yang melibatkan pelaku anak pada saat perusakan di Kabupaten Malng yang terjadi di kantor kepolisian," ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihaknya bakal melakukan pendampingan untuk  meminimalisir terjadinya trauma kepada pelaku yang masih anak-anak.

 

Selain itu, ia juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang menangani kasus tersebut. Hal ini dilakukan agar para anak-anak itu tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.

 

"Kami akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait dengan penyebab yang bersangkutan bisa terlibat dalam perusakan kantor kepolisian. Kami juga akan mendampingi mereka apabila pada saat penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak aparat kepolisian," kata Arbani.

 

Tak hanya itu, upaya pendampingan dilakukan dilakukan juga untuk meminimalisir terjadinya trauma kepada para pelaku dibawah umur.

 

"Kami akan terus mendampingi mereka agar tidak mengalami trauma. Kami juga akan memberikan tindakan pendampingan psikologis supaya kedepannya yang bersangkutan tidak terus menjadi orang yang bermasalah," tambahnya.

 

Sebagai informasi, aksi perusakan pos polisi dilakukan di empat lokasi yang berbeda diantaranya Pos Lantas Kebonagung, Kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang Kecamatan Kepanjen.

 

Melansir Malang Times, perusakan ini terjadi secara beruntun pada Minggu (31/08). Para pelaku melakukannya dengan melemparkan batu hingga paving hingga menyebabkan kaca pada jendela dan pintu, serta peralatan kantor rusak. Tak hanya itu, fasilitas umum lainnya juga turut dirusak.

Kategori :

Terpopuler