DPRD Soroti Penurunan Insentif Guru Paud di Kota Malang

Kamis 02-10-2025,08:48 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Kota Malang - Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026 tercatat ada penurunan insentif guru PAUD dari yang awalnya mencapai 750 ribu turun menjadi 600 ribu per bulan.

 

Anggota DPRD Kota Malang, Suyadi menjelaskan penurunan insentif tersebut tidak sejalan dengan rencana Pemkot Malang di sektor pendidikan yang targetnya ingin menghadirkan generasi emas.

 

Menurut Suyadi, pendidikan PAUD menjadi fondasi bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan awal. Jika ada penurunan insentif dikhawatirkan bisa berimbas pada kualitas proses belajar mengajar.

 

"Jika insentif guru PAUD diturunkan dikhawatirkan akan berdampak pada layanan kualitas mengajar. Hal ini bisa menghambat cita-cita mewujudkan generasi emas di masa mendatang," ungkapnya

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan akan membahas ulang persoalan tersebut dalam RAPBD 2025. Menurut Wahyu, KUA PPAS ini masih plafon anggaran sementara.

 

"Iya nanti kita cek lagi. Ini kan masukan terkait teknisnya hal itu nanti ya kita akan lihat. Ini kan masih plafon sementara sebagai gambaran saja. Nanti tindak lanjutnya nanti didetailkan di RAPBD," jelasnya.

 

Melansir Ketik, kata Wahyu, alokasi anggaran di sektor pendidikan ini telah sesuai dengan ketentuan yaitu diatas 20 persen.

 

"Kita kan dalam kewajiban penganggaran pendidikan sydag duaras 20 persen. Jika sebenarnya dari komitmen kita terhadap pendidikan tetap kita laksanakan," kata Wahyu.

Kategori :