AMEG.ID, Surabaya - Terbongkarnya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Jawa Timur kembali memunculkan kekhawatiran terhadap posisi provinsi ini sebagai salah satu jalur strategis distribusi narkoba.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap peredaran 3,37 ton ganja di Gresik serta menyita 5,4 kilogram sabu-sabu di Bangkalan.
Temuan itu dinilai menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika di Jawa Timur belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi itu juga mendorong berbagai pihak untuk memperkuat langkah pencegahan agar peredaran barang haram tersebut tidak semakin meluas.
Anggota DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi menilai pengungkapan kasus dalam jumlah besar tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan penegakan hukum semata. Menurutnya, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan justru menunjukkan masih aktifnya jaringan peredaran narkotika yang menjadikan Jawa Timur sebagai wilayah strategis.
“Jawa Timur tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkotika. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat,” tegas Andy melansir Cakrawala News.
Data Polda Jawa Timur turut memperlihatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius. Sepanjang semester pertama 2026, kepolisian mengungkap lebih dari 3.100 kasus narkotika di berbagai daerah.
Bagi Andy, tingginya jumlah tersebut menjadi indikator bahwa jaringan narkotika masih memiliki ruang untuk beroperasi. Selain menjadi pasar, Jawa Timur juga dinilai memiliki posisi yang strategis sebagai jalur distribusi termasuk di kawasan Madura.
“Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Ia menilai strategi pemberantasan narkoba perlu diarahkan secara lebih menyeluruh. Upaya penindakan oleh aparat penegak hukum harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang mampu memutus rantai penyalahgunaan sejak dini.
Menurut Andy, penguatan edukasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah yang harus terus diperluas.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dapat diakses secara optimal agar mereka memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Di sisi lain, pengawasan terhadap jalur-jalur yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika juga perlu diperketat.
Andy berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat dapat diperkuat agar peredaran narkotika tidak semakin mengancam generasi muda Jawa Timur.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat bergantung pada operasi penangkapan semata melainkan membutuhkan upaya bersama yang berkelanjutan untuk menutup ruang gerak jaringan peredaran sekaligus mencegah munculnya korban penyalahgunaan baru.