AMEG - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Malang Melawan menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Malang, Rabu (2/6/2021). Gerakan aksi tersebut buntut dari dilantiknya pegawai KPK yang telah lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) menjadi ASN.
Menurut Ali Fikri Hamdani, Koorlap aksi mengatakan. Mereka menyuarakan empat tuntutan.
Pertama, ia menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjalankan undang-undang RI dan Bhineka Tunggal Ika, dengan melantik semua pegawai KPK menjadi ASN.
“Kemudian, mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas. Untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian sejumlah pegawai KPK,” ungkapnya.
Tuntutan ketiga, mendesak Ketua KPK, yakni Firli Bahuri untuk menyudahi segala tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK.
“Terakhir, kami mendesak kepada Ketua KPK untuk menjalankan kewajiban dan pertanggung jawaban kepada publik,” katanya.
Serta, pihaknya meminta Ketua KPK untuk membuka akses informasi sesuai dengan pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 huruf c undang-undang KPK, yang dijadikan kebijakan dan penilaian untuk menyingkirkan pegawai KPK melalui proses penelitian khusus.
“Kami menilai bahwa TWK merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan insan-insan berintegritas di KPK,”ungkapnya.
Menurutnya, materi TWK yang dibeberkan tidak sesuai. Karena ada unsur seksis, bahkan ada unsur diskriminasi terhadap golongan tertentu.
Salah satunya yakni pertanyaan terkait LGBT hingga pertanyaan terkait kesediaan melepas hijab bagi pegawai perempuan.
“Kami melihat bahwa pertanyaan ini tidak relevan sekali dengan pemberantasan korupsi. Terhadap nilai kebangsaan juga tidak relevan. Tentunya, ada pedoman yang tercantum di undang-undang dasar. Jelas sekali nilai- nilai kebangsaan bisa diukur di dalam undang-undang dasar itu sendiri,” pungkasnya.
Melalui aksi ini, ia berharap empat tuntutannya diperhatikan atau digolkan. (*)