AMEG - Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, akan bergerak cepat melakukan evaluasi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Lantaran saat ini, sang founder berinisial JE menjadi terlapor dalam dugaan kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim, Ramliyanto mengatakan. Mencuatnya kasus tersebut, pihaknya akan langsung melakukan tiga hal sebagai upaya perlindungan. Salah satunya, dia akan terus melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan seluruh guru. Untuk menjamin proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berlangsung.
"Jangan sampai kejadian yang sifatnya individual mengganggu kegiatan yang ada di sini. Karena, sekolah ini merupakan bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa," ujar Ramliyanto kepada ameg.id setelah melakukan sidak di Sekolah SPI, Rabu (2/6/2021).
Pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Batu menjamin, anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah itu, tidak dalam suasana ketakutan dan tidak dalam kondisi traumatik. Sehingga mereka harus tetap bersemangat menuntut ilmu.
"Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum sekolah ini. Sebenarnya, disini juga sudah ada pengawas yang bertanggungjawab untuk memonitor proses belajar mengajar," katanya.
Jika dari hasil evaluasi itu, ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan, evaluasi lanjutan akan dilakukan perbaikan. "Yang akan kami evaluasi mulai dari proporsi kurikulum, proporsi ekstra kurikuler dan sebagainya. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh," ujar dia.
Meski begitu, sebenarnya untuk evaluasi seperti itu sudah sering dilakukan pihaknya. Sehingga, evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini tidak semata-mata karena kasus ini saja.
BACA JUGA:
Ini Hasil Sidak Komisi E DPRD Jatim di Sekolah SPI
Sidak Komisi E DPRD Jatim ke Sekolah SPI Tertutup, Ada Apa?
Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Komisi E DPRD Jatim ke Batu
Dewan Pendidikan Jatim Kawal Kasus Sekolah SPI
Mengenai status sekolah SPI sebagai boarding school, dia menegaskan. Pihaknya masih bisa melakukan akses ke sekolah dengan leluasa. Baik akses informasi ataupun data.
"Bukan karena statusnya boarding school lalu mereka tertutup. Tidak seperti itu. Untuk menggali informasi dan data-data, biasanya kami memanfaatkan Cabang Dinas Pendidikan untuk Malang Raya. Selain itu, juga mengkoordinir keberlangsungan proses belajar mengajar," ungkap dia.
Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, penerapan kurikulumnya belum ditemui masalah. Pihaknya menyebut, sekolah tersebut adalah sekolah dobel track. Selain kurikulum SMA reguler, juga diberikan pembelajaran tambahan seperti keterampilan.