AMEG - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas II Maritim Tanjung Perak, Surabaya, menerbitkan peringatan dini. Terkait fenomena Siklon Tropis Choi Wan 998 hPa. Berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di sejumlah perairan, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Peringatan dini berlaku mulai Rabu (2/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021) yang ditujukan kepada masyarakat sekitar pesisir dan nelayan.
"Fenomena di Perairan Timur Filipina itu, berdampak pada ketinggian gelombang Perairan Utara Kepulauan Sangihe hingga Talaud, Halmahera hingga Papua," tulis Prakirawan BMKG Kelas II Maritim Tanjung Perak Surabaya Ratih Cintya Dewi.
Wilayah dengan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di Perairan Kalteng bagian timur, Tuban-Lamongan, Laut Jawa utara dan selatan Bawean, Perairan Utara Madura, Laut Jawa barat Masalembo, serta Perairan Kepulauan Kangean. Perairan Kepulauan Sapudi, Laut Jawa timur Masalembo, Selat Madura bagian timur.
"Untuk gelombang 2,5 sampai empat meter diperkirakan terjadi di Perairan selatan Jatim dan Samudera Hindia Selatan Jatim," jelas dia.
Dalam peringatan dini itu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara juga harus diwaspadai. Pergerakannya dari Tenggara Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar lima hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, Perairan Yos Sudarso, dan Laut Arafuru.
"Nelayan diharap memperhatikan resiko keselamatan pelayaran," ujar dia. Harus berhati-hati dengan kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang mewaspadai 16 knot dan ombak di atas 1,5 meter.
Kapal fiber juga diminta menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,0 meter. Untuk feri dengan angin yang sama dan ombak 2,5 meter. Kapal besar berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
"Hati-hati karena keberadaan awan cumulo nimbus (Cb) yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angin dan tinggi gelombang," pungkas Ratih. (*)