Pegiat Seni Dipersilakan Daftar untuk Mendapat Kartu Induk Kesenian

Jumat 04-06-2021,17:31 WIB
Reporter : Ocky Novianton
Editor : Ocky Novianton

AMEG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana SE, mengabarkan, pendaftaran bagi pegiat seni untuk mendapat Kartu Induk Kesenian (KIK) sudah dibuka sejak awal Juni ini.

"Sudah buka di awal Juni ini. Tadi pagi kami juga bersilaturahmi dengan para pegiat kesenian, dan mereka senang dengan adanya program baru dari kami ini," tuturnya, Jumat (4/6/21).

Untuk mendaftarkan diri dan sanggar, cukup mengakses web resmi milik Dikbud Kota Malang, pilih menu kebudayaan, dan pilih pendaftaran sanggar.

“Setelah terdaftar akan diverifikasi keaslian data yang diisikan," katanya.

Dia berharap kemudahan yang ditawarkan bisa dimanfaatkan para pegiat seni, termasuk pemilik sanggar kesenian, agar semakin bergairah.

“Dengan demikian semua akan terorganisir dan terdata. Itu semua arahnya dalam rangka meningkatkan kelestarian seni dan budaya," pungkasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler