AMEG--Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki pecahan uang Rp 75 ribu. Pecahan ini, diterbitkan pertama kali saat HUT Kemerdekaan tahun lalu.
Stok lembaranya masih melimpah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang. Ada sekitar 1,1 juta bilyet (lembar). Cocok dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Malang, Indra Gunawan menerangkan. Sebelumnya ada 1,7 juta lembar uang Rp 75 ribu.
Sejak diterbitkan di Malang, uang edisi khusus itu berkurang 552 ribu lembar atau 30,13 persen. Sehingga masih banyak sisa uang yang bisa ditukarkan masyarakat saat ini.
“Jadi baru sekitar 30,13 persen yang sudah terdistribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun masyarakat bisa menukar uang Rp 75 ribu sebanyak 100 lembar per KTP per hari, atau maksimal Rp 7,5 juta per KTP.
“Namun esoknya, KTP itu (yang sudah digunakan) masih bisa digunakan untuk menukar uang Rp 75 ribu lagi, dengan maksimal 100 lembar juga,” tambahnya.
Pihak BI saat ini mencoba terus mensosialisasikan ke pelosok di kota Malang agar semua masyarakat tahu. Bisa memiliki Uang Pecahan Kecil (UPK) Rp 75 ribu.
Selain itu, uang ini juga sebagai alat tukar yang sah untuk dibelanjakan.
“Kami terus menyosialisasikan uang Rp 75 ribu ke pelosok Malang. Agar masyarakat tahu dan bisa memiliki. Karena uang ini legal dan bisa dibelanjakan. Beberapa daerah sudah mulai menggunakan uang ini untuk belanja,” tutupnya.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang peringatan kemerdekaan ke 75 ini, bisa langsung melakukan registrasi melalui aplikasi Pintar https://pintar.bi.go.id
Kemudian bisa melakukan penukaran melalui BI maupun bank terdekat. (yan)