AMEG - Kemendagri menyampaikan usulan anggaran untuk persiapan Pemilu serentak 2024. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,902 triliun.
Ia mengatakan hal itu pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat kali ini membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022.
"Berkaitan dengan hal tersebut mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp 1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022," ujar Tito.
Mendagri mengatakan, dalam rangka persiapan pelaksana Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, Kemendagri telah melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan kementerian lembaga terkait pada 23 Maret 2021.
"Salah satu hasil, meminta kepada K/L terkait termasuk Kemendagri untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Tito kemudian menyebut, nantinya anggaran sebesar Rp 1,6 triliun akan dimanfaatkan oleh Ditjen Polpum Kemendagri.
Mulai dari pengembangan teknologi informasi layanan publik yang terintegrasi, kemudian seleksi penyelenggara komisioner KPU daerah.
Selain itu, dimanfaatkan untuk gerakan atau kampanye partisipasi rakyat sukses Pemilu Serentak 2024, forum komunikasi sosial politik dalam rangka untuk mendukung suksesnya pemilu serentak dan lain-lain.
"Kita harapkan pemilu serentak yang mungkin pertama diselenggarakan bersama-sama, pilpres, pileg nasional daerah serta pilkada ini, dapat betul-betul berlangsung aman, dalam suasana yang demokratis."
"Tentu juga kira harapkan partisipasi pemilih yang tinggi, agar memberikan legitimasi kepada siapa pun jaga yang terpilih," ucapnya.
Kemudian, alokasi untuk Ditjen Administrasi Wilayah, sebesar lebih kurang Rp 5,3 miliar, digunakan untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Berikutnya untuk pemetaan daerah rawan konflik 2024, pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman ketertiban umum dan lain-lain termasuk masalah keamanan dari pandemi covid-19.
"Kemudian untuk disdukcapil sebesar Rp 282,275 miliar untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan sistem data pemilih atau sidalih, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih DP4," ujar Mendagri.
Alokasi lain, untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan adminduk dalam rangka Pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP elektronik. (*)