Peredaran 1.1 Ton Sabu di Jakarta dan Jawa Barat Digagalkan

Senin 14-06-2021,13:52 WIB
Reporter : rmol
Editor : rmol

AMEG - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran 1,1 ton Narkoba jenis sabu dari jaringan Timur Tengah, di Jakarta dan Jawa Barat.

"Pengungkapan ini bagian dari komitmen kita memberantas kejahatan transnasional crime peredaran gelap Narkoba," tegas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/21).

Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir kepolisian juga berhasil mengagalkan peredaran 3,6 ton Narkoba jenis sabu.  Dalam tiga bulan ke belakang, setidaknya ada 5 ton Narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

Kapolri mengapresiasi jajaranya yang tidak pernah lelah bekerja mewujudkan Indonesia terbebas dari Narkoba. Namun, di satu sisi, Listyo sangat prihatin dengan banyaknya Narkoba masuk ke Indonesia, meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu menggambarkan bahwa Indonesia masih dipandang sebagai pasar Narkoba yang menjanjikan bagi para bandar.

"Tentu kita prihatin, Indonesia saat ini jadi negara dengan jumlah konsumen sangat besar, terbukti dengan beredarnya Narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama, walau kita ungkap, ini gambaran keprihatinan tantangan ke generasi muda kita," katanya.

Satgas Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton di empat lokasi berbeda. Barang haram perusak anak bangsa itu berasal dari jaringan Timur Tengah.

Empat TKP yang berhasil diungkap adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Petugas menemukan sabu seberat 150 kg dan diduga pemilik barang itu adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya di Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 kg sabu dan satu tersangka, AK.

Dilanjutkan pengungkapan di Ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN, dua terakhir warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka, NR, dan HA. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler