Tak Bayar Cicilan Rp 3 Miliar, Cleaning Servis Pemkot Batu Ditahan

Sabtu 19-06-2021,22:54 WIB
Reporter : Ananto Wibowo
Editor : Ananto Wibowo

Dalam proses pemeriksaan, Kasiati  didamping  penasihat hukum dari M. A. Alhaidary Law Firm & Partner's, Muhammad Robah. 

"Selain ES, suaminya K dan ibunya II juga ikut menjadi terlapor. Namun hingga saat ini masih belum dipanggil,"  terang Robah. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus membenarkan telah melakukan penahan terhadap terduga ES akibat dugaan kasus penipuan. "Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap ES," katanya. (*) 

Tags :
Kategori :

Terkait