AMEG - Pemkot Malang mengambil kebijakan berbeda terkait klaster baru Covid-19. Kebijakan lockdown di Jalan Jaksa Agung Suprapto belum diterapkan di Bandulan, meski ada laporan enam warga dinyatakan positif dan satu meninggal dunia di RT 05/RW04, Bandulan, Sukun.
Ditemui awak media di DPRD Kota Malang, Rabu (23/6/21), Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan, klaster Bandulan masih dilakukan pembatasan kegiatan sosial warga.
"Sampai saat ini belum lockdown, hanya pembatasan kegiatan warga saja. Kami juga mencegah adanya kerumunan di wilayah itu," ujarnya.
Disinggung soal jam malam, dia juga belum menerapkan aturan itu. "Belum ada informasi, sementara hanya pembatasan kegiatan," imbuhnya.
Sementara itu, update kondisi pasien klaster Bandulan, Husnul mengatakan, saat ini belum ada laporan terbaru.
"Sekarang kondisinya stabil, saat dikirim ke RSL Ijen, statusnya masih tanpa gejala," pungkasnya.
Sebelumnya, klaster Bandulan baru diketahui pada Minggu lalu (20/6/21), pasca ada warga yang takziah ke Bangkalan, Madura. (*)