AMEG - Selasa (21/4/2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro. Bertempat di depan Kantor Kelurahan Bumiayu, Kec. Kedungkandang, Kota Malang. Pawas Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto memimpin operasi ini, bersama 13 personel gabungan. Terdiri dari personel Polsek Sukun, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bumiayu, serta staf Kel. Bumiayu. Pengendara yang tidak memakai masker diberhentikan petugas. Mereka mendapat teguran hingga sanksi sosial. Petugas kemudian memberikan masker gratis kepada pelanggar. Masker gratis juga dibagikan kepada warga sekitar. Imbauan taat prokes juga terus dilakukan, agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatman. Demi keselamatan bersama. "Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Malang, khususnya di Kel. Bumiayu," tutup Ipda Yulianto. (avi)
Operasi Yustisi Bumiayu, Petugas Bagi-bagi Masker
Rabu 21-04-2021,13:12 WIB
Editor : Iwan Irawan
Kategori :