Soal The King of Lip Service, BEM Malang Raya Dukung BEM UI

Rabu 30-06-2021,13:49 WIB
Reporter : Ocky Novianton
Editor : Ocky Novianton

AMEG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya mendukung sikap pengurus BEM Universitas Indonesia (UI) terkait postingan poster ‘Jokowi, The King of Lip Service‘ dan viral di media sosial.

Seperti diberitakan, pasca merilis itu, BEM UI pun mendapat undangan dari Rektor, melalui surat No 915/UN2.RI. KMHS/PDP.00.04.00/2021 berisi pemanggilan kepada BEM UI, untuk klarifikasi atas postingan poster yang mencatumkan foto Joko Widodo yang dipublikasikan pada 26 Juni 2021 yang membahas kebohongan janji-janji Presiden Joko Widodo.

"Berdasar tinjauan konten yang dipublikasikan BEM UI dengan judul 'Jokowi, The King of Lip Service', kami atas nama BEM Malang Raya, menilai, konten itu menyajikan fakta dan realita yang ada, sejalan dengan segala permasalahan yang ditemukan di masyarakat," ungkap Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhillah, Rabu (30/6/21).

Dia juga berpendapat, saat ini kebebasan bermasyarakat nyatanya diberangus oleh represifitas aparat terhadap massa aksi, kebebasan berpendapat dibungkam melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK dilakukan secara masif dan sitematis, sereta adanya intervensi presiden dalam supremasi hukum.

"Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana termaktub dalam UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga sejalan dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia," jelasnya.

Zulkifli juga menyorot sikap pimpinan UI. Menurutnya, penyelenggara pendidikan perlu memahami bahwa pendapat yang korektif dan substantif di muka umum adalah sebuah kemajuan dalam kultur kritisisme dan intelektual mahasiswa.

Terlebih, tambah Zulfikri yang dihubungi Ameg.id via telepon itu, postingan BEM UI itu juga disertai fakta berita yang disajikan dari berbagai media yang ada.

"Temuan data itu juga bagian dari metodologi ilmiah yang dilakukan mahasiswa, yang seharusnya kampus sebagai lokus pengetahuan dan keilmuan, perlu menjunjung prinsip mimbar akademik itu," tambahnya.

"Langkah BEM UI jelas didasari fakta yang ada di lapangan. Prinsip kebenaran menjadi nilai yang masih dijaga mahasiswa sampai detik ini dalam mengawasi dan mengoreksi kinerja pemerintah," pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait