Masyarakat Melek Hukum di Jatim Masih Rendah

Selasa 06-07-2021,17:22 WIB
Reporter : Zia Muttaqien
Editor : Zia Muttaqien

4.      Pembentukan peraturan desa dan pelayanan publik sebesar 20 %.

Terdiri dari: Proses pembentukan peraturan desa sesuai perundang undangan dan berjalannya pelayanan publik oleh aparat desa. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler