AMEG - Malang Raya masuk zona merah akibat melonjaknya kasus Covid-19. Pemkot Malang mengambil langkah cepat. Disegerakan tambahan rumah sakit darurat, yaitu RST Soepraon. Selain safe house dan rumah sakit rujukan yang sudah ada.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan. Pihaknya sudah komunikasi dengan Pangdivif -2 Kostrad, Mayjen TNI Andi Muhammad. Terkait penunjukan Rumah Sakit Darurat tambahan di Kota Malang untuk mengantisipasi overload capacity rumah sakit penanganan covid.
"Saya sudah mulai bicara ke Pangdiv. Sudah saatnya bikin RS darurat. Bukan safe house saja. Tadi dengan Pak Pangdiv disarankan. Mungkin di RST Soepraon," ujarnya saat ditemui awak media di Balaikota Malang, Rabu (7/7/2021).
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan rumah sakit di seluruh Kota Malang. Karena kondisi daya tampung pasien, telah penuh di beberapa rumah sakit. Agar penanganan lebih cepat bisa digeser ketika mengalami penumpukan.
"Insyallah. Kami akan bicara dengan Kepala Rumah Sakit. Karena, jujur di Kota Malang sudah crowded semua, bed penuh," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan. Rumah sakit darurat atau tambahan tersebut untuk menyiagakan jika sewaktu-waktu ada lonjakan pasien. Fungsinya masih sama seperti rumah sakit umumnya.
"Hampir sama, namanya rumah sakit pasti seperti itu," terangnya.
Soal jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang akan disiapkan belum bisa dipastikan. Pastinya, akan tetap komunikasi dengan pihak RST Soepraon dan Walikota Malang sebagai pemangku kebijakan.
"Sudah saya konfirmasi ke Pak Walikota dan Pangdiv, nanti akan ditempatkan di RST," pungkasnya. (*)