AMEG - Hanya butuh waktu tidak lebih dari 2 jam, polisi berhasil meringkus kawanan pengeroyok seorang anggota TNI di Pakis, Kabupaten Malang.
Pengeroyokan terjadi di Jalan Melati, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Rabu (21/4/2021) malam. Korbannya ST, anggota TNI berpangkat Kopda.
Lima pelaku pengeroyokan telah ditangkap dan dibawa ke Polres Malang. "Setelah ditangkap, dibawa ke Polres Malang. Kasusnya ditangani di Polres Malang," ungkap Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi, membenarkan adanya kejadian.
Bagian mata sebelah kiri korban mengalami memar. Kepala bagian belakang juga memar. Pengeroyokan disaksikan istri korban.
Pelaku yang diamankan di antaranya, Doni K, 22, warga Mangliawan Pakis, PJ, 48, AR, 22, SY, 44, SR alias Doni, 25, warga Jalan Melati Sekarpuro, Pakis.
Informasi didapat ameg.id, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 22.00 di Jalan Melati. Awalnya, korban bersama istri naik mobil mengantarkan telur ke seorang pengepul telur. Kemudian pulang melewati Jalan Melati.
Namun di jalan, ada seorang pria setengan mabuk sedang berbicara dengan seorang wanita. Posisinya agak ke tengah jalan sehingga menghalangi laju mobil.
Korban mengurangi laju kendarannya. Mendadak bagian spion mobil dipukul pelaku DN. Terjadilah cek cok.
Tidak lama datang teman-teman DN dan mengeroyok korban. Tahu ada ribut-ribut, Ketua RT 09/RW04, Suwarno mengamankan korban masuk ke dalam rumah.
Peristiwa itu pun sampai ke kepolisian. Sekitar pukul 23.30, dilakukan penyisiran. Hasilnya polisi mengamankan 5 orang pengeroyok. Penyisiran sampai pukul 01.00 berhasil mengamankan 4 orang lainnya, berinisial SW, HT, NG dan RD.
Setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (22/4/2021) pukul 02.00, kawanan pengeroyokan dibawa Mapolres Malang di Kepanjen. (ir)