AMEG– Pandemi Covid-19 cukup membuat duka mendalam masyarakat Situbondo. Ratusan anak harus berstatus yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat Covid-19.
Data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo, menyebutkan, ada 175 anak berstatus yatim piatu karena orang tua mereka meninggal saat dirawat di rumah sakit, ataupun saat isolasi mandiri di rumahnya.
Saat ini DP3A terus melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu, yang orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Sekarang sudah terdata 175 anak yatim piatu di Kabupaten Situbondo yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19,” jelas Kepala DP3A Situbondo Imam Hidayat, Rabu (18/8/2021).
Dari data tersebut, sambung Imam, akan dilaksanakan asesmen. Masing-masing anak akan diperjuangkan untuk mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan mendasar si anak tersebut.
“Kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjamin pemenuhan hak dasar, hak khusus dari anak yatim piatu yang disesuaikan dengan umurnya,” kata pria owner RS Mitra Sehat Situbondo ini.
Hal pertama yang harus upayakan dalam pengasuhan anak yatim piatu, yakni yang paling baik dalam hak asuh tersebut adalah keluarga besar almarhum orang tuanya.
“Bila pengasuhan dari keluarga besar tidak memungkin, maka bisa di ambil alternatif wali atau orang tua angkat yang bertanggungjawab dalam mencukupi hak-hak dasar anak yatim piatu tersebut,” pungkas mantan Kabag Humas Pemkab Situbondo ini. (*)