AMEG - Penataan dan penertiban parkir menjadi persoalan penting yang harus menjadi atensi Pemkot Malang. Dengan parkir yang tertib, maka outcome yang dihasilkan sektor ini akan lebih jelas dan maksimal.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, dalam diskusi Idjen Talk, City Guide 91.1 FM, soal e-Parking dan Penataan Parkir di Kota Malang, Senin (11/10/2021), menegaskan bahwa, Pemkot memang harus lebih tegas mengatasi masalah parkir di Kota Malang.
"Yang penting, Dishub outcome (kinerja)nya jelas, parkir jadi lebih tertib. Penataan per zona parkir juga akan lebih maksimal hasilnya," tegas Fuad Rahman.
Fuad berharap, penertiban ini juga bisa mendorong lebih banyak titik-titik e-parking.
Karena, menurutnya pendapatan daerah sektor parkir ini adalah efek logis, jika penataannya juga baik.
"Kami sebagai mitra Dishub akan mengawal perda dan mekanismenya, sampai pendapatannya. Sebenarnya, 60-70 persen urusan Dishub ada pada perparkiran, sehingga ini harus dipikirkan serius," tandasnya.
Sementara, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengungkapkan, Kota Malang akan menjadi lebih nyaman dengan perparkiran yang tertata. Pihaknya merencanakan semua aset instansi kantor di Kota Malang akan menerapkan e-parking.
"Dengan dukungan peraturan yang kuat, Dishub bisa lebih leluasa melakukan penindakan parkir liar, sehingga bisa pula mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi dan pajak parkir," demikian Mustaqim. (*)