AMEG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mempertimbangkan anak usia 12 tahun agar bisa masuk lokasi wisata dan mall.
Untuk itu Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno meminta, pemda mengajukan permohonan perizinan anak usia 12 tahun boleh masuk mall dan lokasi wisata.
Hal itu disampaikan Mas Sandi --panggilan Sandiaga Uno, saat ditemui dalam kegiatan workshop KataKreatif di Latar Ijen Cafe and Resto Malang, Sabtu (16/10/2021) petang.
"Silahkan ajukan ke kami, wilayah Kota Malang ini ada di level 3. Tentu akan diuji-cobakan dan pada saat itu, nanti pengelola wisata dan ekonomi kreatif memiliki deskresi untuk anak-anak 12 tahun," sarannya.
Dikatakan, selama orang tua selalu menemani anaknya, sudah divaksin lengkap, dan mengikuti protokol kesehatan ketat, pihaknya akan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah sesuai dengan rate kebijakan masing-masing.
"Sulit sekali kalau anak di bawah umur 12 tahun tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kita berpariwisata dan kegiatan ekonomi ini harus dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Soal gelaran konser, Mas Sandi juga mengatakan harus mengikuti aturan dari kementerian terkait. Mengingat sampai saat ini belum ada Pemda yang memberikan izin.
"Selama dilakukan dengan penerapan prokes dan disiplin dan berkoordinasi pemda dan satgas Covid-19 di PPKM Level III konsepnya ujicoba. Tapi kalau Level II deskresinya ada di kabupaten/kota, kami memberikan panduan untuk berkoordinasi dengan kami," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Dr Ida Ayu Made Wahyuni SH MSi menanggapi pernyataan Menparekraf, ia iakan koordinasi dengan Wali Kota Malang.
"Nanti saya koordinasikan ke bapak (Walikota). Yang jelas beberapa tempat wisata dan ekonomi kreatif akan tetap kita pulihkan," tutur Ida Ayu kepada reporter City Guide 911 FM (Arema Media Group).
Ida Ayu berharap agar seluruh destinasi wisata seperti Kampung Warna-warni Jodipan hingga pusat perbelanjaan, bisa dikunjungi.
"Intinya banyak. Saya berharap semuanya bisa diperbolehkan, asalkan prokes pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi tetap berjalan dengan dikontrol oleh kami dan pengelola," kata Ida Ayu. (*)