AMEG - Bupati Malang Drs. HM. Sanusi, MM meresmikan TPS3R Nusa Indah di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (15/2/2022) pagi.
Bupati mengucapkan selamat atas didirikannya TPS3R dan mampu dipergunakan secara langsung serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Ampeldento dan sekitarnya, utamanya perihal penerapan 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle.
Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Malang didampingi jajaran Muspika Pakis dan Kepala Desa Ampeldento, Supriadi serta jajaran BPD dan KSM setempat.
''Produksi sampah rumah tangga bisa dibawa ke TPS3R Nusa Indah ini supaya diolah, dipisahkan dan digunakan untuk kepentingan yang lain," harap Sanusi.
Dicontohkan, sampah plastik bisa digunakan atau diolah sebagai bahan biji plastik. Sampah kertas bisa digunakan untuk bahan kerajinan seperti tas dan lainnya, sampah organik bisa jadi biogas.
Pemanfaatan ini, menurut Sanusi, akan menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah sampah-sampah. "TPS3R ini tentunya harus dikelola dengan baik agar bermanfaat," tegas Sanusi.
Peresmian TPS3R sebagai perwujudan dukungan Pemkab Malang kepada masyarakat serta dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2022, 21 Februari mendatang.
Bupati mengajak masyarakat dan desa-desa membangun kepedulian dalam rangka mengelola sampah karena ini juga mampu menciptakan lapangan kerja.
TPS3R Nusa Indah dibangun Pemerintah Desa selama empat bulan. Pemkab Malang sendiri pada tahun 2021 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) melalui dinas terkait yang disalurkan untuk Desa Ampeldento, dan Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji dengan konsep bangunan TPS3R sama yang dilengkapi proses komposting dan pemilihan sampah.
Khusus di TPS3R Nusa Indah, Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, investasi TPS3R senilai Rp 599 juta dibangun di tanah kas desa.
TPS3R Nusa Indah Ampeldento sudah melayani 1.300 KK, dengan potensi sampah 1 orang menghasilkan 2 liter sampah per hari, atau 0,4 kg per orang per hari. (*)