Target PAD Setoran OPD Teknis Kabupaten Malang Dinaikkan

Selasa 15-02-2022,16:52 WIB
Reporter : Choirul Amin
Editor : Choirul Amin

AMEG - Asumsi perekonomian yang mulai membaik, menjadi acuan dinaikkannya PAD Kabupaten Malang tahun ini. Sejumlah OPD teknis ditarget bisa menghasilkan PAD yang cukup tinggi.

OPD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) milsalnya, tahun ini ditargetkan bisa mengumpulkan PAD sebesar Rp 1,4 miliar.

"Tahun ini target PAD memang meningkat, naik menjadi Rp 1,4 miliar. Dua tahun terakhir, tidak pernah bisa mencapai target," kata Kadis Peternakan dan Keswan Kabupaten Malang, Nurcahyo, Selasa (15/2/2022).

Target ini diakuinya cukup berat, naik dua kali lipat lebih, dibanding realisasi pendapatan yang bisa dikumpulkan tahun 2021 lalu. Yakni, sekitar Rp 580 juta. Apalagi, lanjutnya, sumber pendapatan retribusi yang diandalkan berupa RPH tahun ini berkurang.

Menurut Nurcahyo, salah satu penyebab utama menurunnya pendapatan adalah karena konsumsi daging yang jauh berkurang selama masa pandemi. Daging ini biasanya disediakan untuk rumah-rumah makan dan restoran besar, juga yang ada di hotel-hotel.

"Jadi, pendapatan dari retribusi RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang jauh berkurang, menurun 40 sampai 50 persen (dibanding tahun sebelum pandemi)," jelas Nurcahyo.

Selama ini, lanjutnya, pendapatan yang bisa disetor sektor peternakan adalah dari retribusi RPH dan pendapatan lain-lain dari hasil produksi susu dari 100 ekor lebih populasi sapi yang dikelola sendiri oleh Dinas Peternakan dan Keswan.

Nurcahyo lalu merinci, pendapatan hasil produksi susu sapi perah dan keju yang dikelola sendiri bisa mencapai sekitar Rp 400 juta, dari populasi sapi perah yang dikelola sendiri. Sementara, dari retribusi RPH bisa terkumpul hingga setidaknya Rp 220 juta.

Apakah sumber PAD masih bisa didongkrak dari peternakan? Menurut Nurcahyo, hal sulit karena tidak ada sumber pendapatan baru yang bisa dikenakan. Termasuk, bagi retribusi distribusi atau pengiriman hasil ternak, ataupun pangan olahan hasil ternak.

Terpisah, kenaikan target PAD juga dibebankan dari sektor perindustrian dan perdagangan, serta pasar. Tahun 2022 ini, pihak Disperindag pasar dipatok target PAD naik sebesar Rp 22 miliar.

Kadisperindagpasar Kabupaten Malang, Agung Purwanto menyatakan, tahun 2021 lalu PAD yang didapatkan dan disetor ke kas daerah dari retribusi pasar hanya sejumlah Rp 7,4 miliar. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler