AMEG - Kasus stunting masih tinggi di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. Sejumlah 50 desa menjadi sasaran prioritas pencegahan stunting tahun ini.
Penetapan 50 desa ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala Bappeda Kabupaten Malang, yang dikeluarkan 2021 lalu. Yakni, tentang Penetapan Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting pada 2022.
Dalam SK Bappeda ini disebutkan, sejumlah 50 desa prioritas pencegahan stunting ini akan mendapatkan intervensi spesifik dan sensitif yang terintegrasi.
Dari 50 desa ini, tercatat desa di kecamatan Gondanglegi paling banyak sasaran pencegahan stuntingnya. Masing-masing, 210 anak dengan prevalensi 29,45 persen di desa Gondanglegi Kulon, dan 205 anak dengan prevalensi 28,91 persen, di Gondanglegi Wetan.
Kadinkes Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengungkapkan, mengurangi kasus stunting bisa dilakukan dengan intervensi sensitif. Yakni, melalui berbagai upaya pendampingan dan cegah dini.
Diantaranya, dengan mengedukasi remaja putri dalam untuk memenuhi konsumsi gizi seimbang, dan pendampingan pasangan usia subur (PUS).
Harapannya, agar menunda kehamilan apabila dari hasil screening istri ditemukan kerawanan kehamilan akibat gejala penyakit yang mempengaruhi kehamilannya.
"Ada intervensi antenatal care pada kehamilan. Yakni, screening ibu hamil dan memberi perawatan jika didapati kerawanan (yang bisa menyebabkan kasus stunting)," jelas Arbani Mukti, Selasa (1/3/2022) sore.
Selanjutnya, bisa dilakukan pemberian konsumsi makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil maupun bayi atau balita beresiko stunting. Pendampingan konsumsi PMT bagi ibu hamil, apabila kehamilannya mengalami KEK (kekurangan energi kronis). (*)