AMEG - Perhatian serius diberikan pemerintah terhadap ancaman resiko penyakit kanker serviks. Kementerian Kesehatan menjadikan vaksin kanker serviks ini menjadi program nasional 2022 ini.
Dengan menjadi program nasional, ini artinya vaksinasi kanker serviks akan menjadi program yang diwajibkan (mandatory). Wajib vaksin ini, bahkan bisa juga bakal diberlakukan pada usia anak dan remaja perempuan.
Soal vaksin kanker serviks ini, kabid pencegahan dan penanganan penyakit, imunisasi dan surveilans Dinkes Kabupaten Malang, Gatot Paulus, mengaku belum menerima surat instruksi resmi dari Kemenskes.
"Belum ada surat instruksi Kemenkes. Tetapi, rencana program ini penting dan sangat bagus. Terlebih, untuk mencegah dan mengurangi kasus kanker serviks," jelas Gatot, Rabu (20/4/2022) siang.
Menurutnya, penyakit jenis kanker ini sebenarnya sudah menjadi perhatian Dinkes Kabupaten Malang sejak 2017 silam. Setidaknya, ini dulu dengan screening dan pemeriksaan dini kepada perempuan kelompok usia 30-35 tahun. (*)