AMEG - Pedagang sapi (blantik) di Pasar Hewan Gondanglegi, Kabupaten Malang mempertanyakan surat Bupati terkait penutupan sementara pasar, Selasa (17/5/2022) pagi.
Mereka menggelar aksi protes buntut dari penutupan sementara pasar hewan karena maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Penutupan sementara ini berlaku di semua pasar hewan di Kabupaten Malang, sejak 12 Mei 2022 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kerumunan massa mulai pagi. Mereka tetap ingin bisa menjual sapi-sapinya di Pasar Hewan Gondanglegi. Selain blantik hewan ternak, para jagal (pemotong) sapi juga ikut protes.
Pasar Hewan Gondanglegi ramai pedagang pada hari pasaran Jawa, pon dan kliwon.
Aksi mereka coba ditenangkan, jajaran Polsek Gondanglegi. Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono turun di tengah-tengah para blantik bersama perwakilan UPT Pasar Gondanglegi dan Dinas Peternakan Kabupaten Malang.
Kompol Pujiyono mengungkapkan, sosialisasi awal sebenarnya sudah dilakukan pada Minggu (14/5/2022). Saat itu sejumlah perwakilan pedangan setempat sudah menyepakati.
Karena ada konsentrasi pedagang di pinggir jalan raya, maka harus dilakukan pengarahan agar situasi tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Sebagian penjual atau blantik mungkin banyak yang tidak tahu. Mereka juga mempertanyakan kepastian penutupan sampai kapan, juga menginginkan langkah pihak berwenang seperti apa sebagai solusinya," kata Pujiyono.
Salah satu pedagang, berharap lokasi pasar hewan tetap bisa dibuka. Pada pasaran Jumat Kliwon mendatang, pedagang akan tetap datang agar tetap bisa menjual ternaknya.
"Ya, pokoknya meminta pasar tetap dibuka saja. Perkara nanti hewan ternak harus diperiksa kondisi PMK-nya, kami tidak masalah," kata Moh Efendi, jagal sapi asal Muharto Kota Malang. (*)