10 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Ini Daftarnya

Rabu 22-06-2022,11:31 WIB
Reporter : Choirul Amin
Editor : Choirul Amin

AMEG - Bupati Malang, HM Sanusi, melantik dan mengukuhkan 10 (sepuluh) pejabat tinggi tingkat pratama di Pendopo Agung Kantor Bupati Malang, Rabu (22/6/2022).

Para pejabat ini merupakan hasil seleksi terbatas lelang jabatan yang dilangsungkan beberapa waktu sebelumnya.

Saat prosesi pelantikan, 10 pejabat yang dikukuhkan tersebut semuanya maju ke depan untuk mengikuti pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan SK oleh Bupati Malang.

Diantara pejabat yang dikukuhkan tersebut, sejumlah 5 orang sebelumnya menduduki jabatan sebagai camat.

Keputusan Bupati yang menetapkan pejabat tinggi pratama dan administrator ini tertanggal 21 Juni 2022. Pejabat yang dikukuhkan ini dengan pangkat/golongan Eselon II/b.

Berikut daftar 10 pejabat tinggi pratama yang ditetapkan beradaptasi SK Bupati Malang.

  1. Dr Ir Budiar, sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
  2. Avicenna M Putra, sebagai Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
  3. M Nur Fuad Fauzi, sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
  4. Eko Margianto SSos MAP, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat-Desa (DPMD)
  5. Tito Fibrianto Hadi Prasetyohadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  6. Dr Ricky Meinardi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
  7. Purwanto, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
  8. Mahila Surya Dewi, Kepala Desperindag
  9. Eko Wahyu Widodo MSi, Kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  10. Mumuk Hadi Martono MHum, Kepala Bakesbangpol.

Selain melantik pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan definitif 10 OPD, Bupati Malang juga mengukuhkan 18 jabatan camat.

(*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler