Lima Sekawan

Jumat 02-09-2022,08:00 WIB
Reporter : Dahlan Iskan
Editor : Dahlan Iskan

Ada kode yg di sisipkan, biasanya hal ini di lakukan oleh pengiklan utk mempengaruhi calon konsumen Duren 3 3 sekawan 3 periode

EVMF

Di Indonesia ada Hari Konsumen Nasional atau Harkonas (20 April) dan Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas (4 September). Hari Konsumen Nasional atau Harkonas (20 April) adalah hari yang menandakan awal mula Indonesia melakukan penetapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 (20 April 1999). Tujuan peringatan Harkonas adalah untuk mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen yang dilakukan di Indonesia, juga sebagai upaya untuk menguatkan kesadaran secara massif mengenai pentingnya hak serta kewajiban konsumen dan pendorong meningkatnya daya saing produk. Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas (4 September) diprakarsai oleh pebisnis sukses Handi Irawan yang berasal dari Solo ; merupakan hari yang secara khusus diperingati oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memperhatikan serta memberi apresiasi pada pelanggan mereka. Pelanggan sendiri merupakan pihak yang menggunakan produk secara terus menerus, sedangkan konsumen merupakan pihak yang pernah membeli produk meskipun hanya satu kali. Sehingga, pelanggan bisa disebut sebagai konsumen, namun konsumen belum tentu dapat disebut sebagai pelanggan. Biasanya, Harpelnas menjadi ajang perusahaan atau pelaku usaha untuk memberikan perlakuan istimewa sebagai apresiasi kepada pelanggan.

Dodik Wiratmojo

Sulit hampir mustahil jika terjadi di xxx, penggugat bakal diserang balik, disomasi, dianggap pencemaran nama baik, sampai masa lalu dicari2, penguasa yang menghalalkan segala cara untuk menggolkan keinginannya bakal ditiru oleh rakyatnya sendiri, justice or money..

Rihlatul Ulfa

Untuk anda para narapidana Perempuan yg di balik jeruji besi juga harus merawat anak-anak kalian di sana. Seharusnya anda lebih bersabar untuk membuat suatu kejahatan. Setidaknya tunggu sampai momen ini tiba 'Putri tidak di tahan karena sesuai pasal 31 ayat 1 KUHAP' 'penyidik menggunakan alasan kemanusiaan karena Putri masih mempunyai ANAK KECIL dan KONDISINYA TIDAK STABIL' harusnya anda semua 'narapidana Perempuan' membuat pernyataan dan harus sangat menyakinkan kalau anda kondisinya sangat tidak stabil. Jika penyidik tidak mengabulkan. Anda bisa menyerang penyidik habis-habisan dengan memakai kasus Putri ini.

Ayuwa Nuryani

Sebagai seorang pesimis realis, saya ga berharap yg terjadi di India akan terjadi disini.. hukum ditegakkan, oligarki kalah apalagi keadilan. Kata Artis Andhika Pratama: cari keadilan di TPU, karena keadilan sudah lama mati Ga banyak berharap juga sm negara ini, mau jadi kaya gimanapun sampe bubarpun yaa let it be.. capek! Saya cuman mau tau tanggapan Abah soal katanya Presiden Jokowi minta Industri Mobil Listri segera dimulai kembali Gimana tanggapan Abah?

Agus Suryono

TENTANG PRIORITAS KONSUMEN VS PRODUSEN.. Hari Konsumen sudah relatif diabaikan. MUNGKIN hanya karena masalah PRIORITAS Yaitu, saat ini, yang lebih prioritas adalah "PRODUSEN", dalam SEGALA BENTUKNYA. Produsen berita. Produsen kebijakan. Dan "produsen apapun". @saya tulis di atas: "MUNGKIN", tapi semoga saya salah..

Fenny Wiyono

"Jangan meremehkan pensiunan" - Nenek saya sedari saya kecil sering ngomong ke saya, anak muda itu pasti menang pengetahuan tapi orang tua SUDAH kenyang pengalaman - btw kalau di Jepang, 4 org tsb akan di handle Yakuza di jadi bahan cor gedung, kl di Indonesia mungkin akan di datangi Pak Lurah (yang baru dpt Alpard itu) di dem-dem "sudah iklaskan saja, Gusti sing mbales". batine Gusti, "LHAAH?!!! lak muwesti Akuuu maneeeh"

agus budiyanto

Saya terbangun dari mimpi, ternyata kisahnya di India.

Antonius Anang

Tags :
Kategori :

Terkait