Kapolda Jatim Nonaktifkan Sembilan Anggota Brimob

Senin 03-10-2022,20:27 WIB
Reporter : Sugeng Irawan
Editor : Sugeng Irawan

AMEG - Mabes Polri berkerja cepat menindak anggotanya yang terlibat kekerasan Tragedi Kanjuruhan. Kapolri memutasi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Ferli Hidayat dimutasi sebagai perwira SSDM Mabes Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol dr Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) petang menjelaskan, pencopotan dan penonaktifan itu sesuai hasil pelaksanaan analisa evaluasi (anev) tim investigasi dan telah dilaporkan ke Kapolri.

"Hasil anev tim investigasi yang dipimpin Kapolri. Malam ini juga memutuskan berdasarkan Surat Telegram nomor 2098/X/Kep/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjadi pamen SSDM Polri dan diganti AKBP Putu Kholis," tegas Dedi.

Selain itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta melakukan langkah yang sama yakni menonaktifkan 9 orang anggota Brimob Kompi B. "Penonaktifan Danyon dan Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang. Semuanya masih dalam pemeriksaan, malam ini, " jelas Dedi.

Sembilan anggota Brimob yang dinonaktifkan yakni Danyon AKBP Agus Waluyo SIK, AKP Darman (Danki), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu M Samsul (Danton), Aiptu Ari Diyanto (Danton), AKP Untung (Danton), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

Dedi menyampaikan, keputusan itu terkait penindakan adanya unsur Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP. "Tim bergerak cepat, namun mendahulukan ketelitian, unsur kehati-hatian dan pembuktian ilmiah," tuturnya.

"Tim melakukan pemeriksaan terkait pasal 359 dan pasal 360 KUHP. Dengan pemeriksaan 20 orang saksi. Lalu dilaksanakan gelar perkara. Hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Tim bekerja secara maraton," urai Dedi.

Menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri, Dedi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Itsus Polri dan Biro Paminal terdapat 28 anggota Polri yang bertugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

"Kini masih dalam proses pemeriksaan. Ada kemungkinan jumlah anggota yang diperiksa akan bertambah," ungkap Dedi.

Selain menindak anggota, Kapolri melakukan pemberian reward kepada anggota Polri yang gugur saat bertugas BKO di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (1/10/2022).

Kedua anggota yang meninggal menerima pangkat luar biasa anumerta atau setingkat lebih tinggi kepada Aipda Andik (Polres Tulungagung) dan Brigpol Fajar Yoyok (Polres Trenggalek).

"Kerja ini diawasi internal Kompolnas. Malam ini akan dituntaskan. Besok akan kami sampaikan (hasilnya). Sesuai arahan Bapak Kapolri, secepatnya dituntaskan, " papar Dedi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler