AMEG - Program Jatim Puspa 2021 menyasar 295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bondowoso. Penerima hanya tersebar di 9 desa 5 kecamatan dari 23 kecamatan.
Ke-295 keluarga itu tersebar di Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, sebanyak 43 KPM, Kecamatan Grujugan ada tiga desa, yakni Pekauman 24 orang, Dawuhan 32 KPM, dan Tegal Mijin 29 orang.
Di Kecamatan Tamanan ada dua sesa, Desa Mengen 32 penerima, dan Sumber Anom 32 KPM. Sedang Kecamatan Sumberwringin, disalurkan ke Desa Sukosari Kidul untuk 34 KPM, dan Desa Rejo Agung 36 penerima. Terakhir Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, sebanyak 33 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Haeriyah Yuliati, usai Sosialisasi Kabupaten Jatim Puspa 2021, di ruang Shababina 1 Pemkab Bondowoso, Rabu (7/4/21), mengatakan, setiap KPM menerima Rp 2,5 juta.
"Bantuan dari provinsi itu berupa uang. Tetapi oleh pendamping dibelikan barang, disesuaikan kebutuhan modal usaha atau jenis usaha," katanya, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, desa dan kecamatan yang jadi lokasi penyaluran ditunjuk langsung oleh Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah hanya melakukan pendampingan.
Progam Jatim Puspa, kata Haeriyah, dimaksudkan untuk pemberdayaan perempuan yang jadi tulang punggung keluarga, sekaligus pengentasan kemiskinan, apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Jumlah masyarakat miskin kita meningkat, karena dipengaruhi kondisi ekonomi. Mereka tidak beraktivitas dengan baik," jelas mantan Kadis Kominfo itu.
Prioritas program ini adalah mereka yang betul-betul membutuhkan dan sudah memiliki usaha, butuh disupport pengembangan usahanya.(ar)