AMEG - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melakukan penguatan regulasi tata kelola literasi digital.
Literasi ini menurut Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dr Hudiono MSi, bertujuan untuk penguatan optimalisasi pengguna media sosial.
"Kesenjangan digital tersebut menjadi tantangan bersama semua pihak," kata Hudiono saat menghadiri Anniversary 5 tahun Cityguide 911 FM di studio Jalan Baiduri Pandan Tlogomas, Kota Malang, Rabu, (9/11/2022).
Di acara bertema Fivebulous Cityguide, Hudiono didampingi Owner Ameg Konvergensi Imawan Mashuri, memotong tumpeng dan meresmikan launching radio visual Cityguide.
"Saya mewakili Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) dan Pemerintah Provinsi Jatim menyampaikan selamat hari jadi yang ke 5 radio Cityguide 911 FM," katanya. Ia juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Hudiono mengatakan, saat ini Diskominfo sedang mengembangkan tata kelola perjalanan dunia maya. Tujuannya , agar lebih melindungi dunia identitas digital dan etika warga digital.
Bila tidak dibatasi, kata Hudiono maka frekuensi gelombang akan penuh dan tidak bisa memilah milah informasi yang lebih akurat. Literasi juga untuk pedoman bermedia digital dalam memahami dan meningkatkan kemampuan teknologi informasi komunikasi (TIK).
"Literasi digital dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis," tegasnya
Hudiono mengimbau semua lapisan masyarakat turut serta mensosialisasikan peran literasi digital dalam meningkatkan masyarakat yang makin cakap digital.
Hudiono menyebut, program literasi digital merupakan perwujudan program Gubernur Khofifah yang diberi nama IKI loh (lnisiatif, Kolaborasi dan lnovasi). "Dengan inisiatif dan inovasi dapat membangkitkan ekonomi dengan berbagai kegiatan," tutur Hudiono. (*)