Tapi mahasiswa tidak berpikir ke sana. Mereka tergoda istilah 'Investor Tanpa Modal'. Jalan pintas. Maka, dari sekitar 450 anggota grup WA, terjaring 311 investor. Semua ramai-ramai utang ke pinjol.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada pers menjelaskan tiga tahap proses penipuan.
Pertama, Siti mengarahkan para korban utang ke pinjol. Persis seperti kronologi di atas. Untuk itu, dia memberi deviden yang dijanjikan kepada investor awal. Syaratnya, investor yang sudah diberi deviden, harus mengajak teman sebanyak-banyaknya investor baru.
Kedua, ternyata tidak semua utangan pinjol bisa langsung cair. Melainkan harus dibelikan suatu barang secara online.
Di situlah perusahaan marketplace yang diakui milik Siti, berperan. Caranya, investor mahasiswa pura-pura beli barang. Atau pembelian fiktif. Uang investor dari pinjol, ditransfer ke payment gateway perusahaan marketplace untuk beli suatu barang.
Pemilik marketplace itu sudah diperiksa polisi. Ia mengaku, ditipu Siti. Tapi polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
Ada dua market place yang diakui sebagai milik Siti. Kedua pemiliknya mengaku ditipu Siti. Pembelian barang secara fiktif itu mereka sebut gestun (gesek tunai).
Ketiga, Siti punya akun dompet online. Fungsinya menampung uang investor yang seolah-olah beli suatu barang. Caranya, para investor diminta Siti agar mengirimkan uang dari rekening marketplace ke nomor khusus 'dompet online' milik Siti.
Alhasil, semua uang investor masuk ke rekening Siti. Tidak ada yang lolos. Baik investasi yang transfer langsung, maupun yang harus tek-tok pembelian fiktif. Nilai total Rp 2,3 miliar. Masih diselidiki lanjut.
Buat apa uangnya? Untuk membayar utang-utang Siti. Penyidik mangatakan, Siti punya banyak utang di banyak tempat. Gali lubang tutup lubang.
Juga untuk beli sebuah mobil Suzuki XL-7 tahun 2021 harga Rp 270 juta. Digunakan untuk menemui calon korban, biar percaya. Mobil kini disita di Polres Bogor.
Juga, untuk mentraktir para mahasiswa calon investor. Menunjukkan bonafiditas. Juga, untuk kebutuhan hidup Siti sehari-hari.
Sejak Maret 2022 Siti sudah kabur dari rumah yang ternyata kontrakan di Bogor. Dia selalu pindah tempat. Para investor terus mengejar Siti ke berbagai lokasi.
Tersangka ditangkap polisi di sebuah rumah di Ciomas, Bogor, akhir pekan lalu. Sudah ditetapkan tersangka.
Penipuan modus mirip itu sebenarnya sudah ada beberapa. Daya pikatnya: "Investasi Tanpa Modal." Tapi baru ini yang diungkap polisi. Mungkin karena jumlah korbannya tergolong banyak.
Di kondisi perekonomian yang parah sekarang, saat ribuan pekerja perusahaan online di-PHK, daya pikat itu memang memikat. Membutakan logika.