Cara Gibran Tanggapi Beking Tambang, Ngeri…

Selasa 29-11-2022,14:27 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Di beking tambang pasir, Ganjar bilang begini:

"Dulu pernah kita bentuk tim Puser Bumi. Tapi tidak efektif. Sama sekali tidak efektif. Kita kejar, terus besok muncul lagi. Kita kejar lagi, besoknya muncul lagi. Maka kita minta dukungan dari masyarakat. Agar bisa melaporkan dan kami minta penegak hukum jangan ragu soal ini. Kalau tidak, ini sumber mata air rusak, jalan rusak, tidak ada kontribusi. Kita siap pemerintah memfasilitasi."

Kalimat Ganjar itu, meskipun relevan konteks, mau tidak mau, disadari atau tidak, bisa ditafsirkan sebagai kampanye Capres. Kampanye, bahwa Ganjar tokoh anti-korupsi. Bagi lawan politiknya, dianggap pencitraan.

Buat rakyat Indonesia, yang berdasar data Badan Pusat Statistik hasil sensus penduduk tahun 2020, bahwa rata-rata lama sekolah populasi 8,7 tahun (pria) dan 8,5 tahun (perempuan) atau rerata tidak lulus SMP, kata 'pencitraan' berkonotasi negatif: "Woy… pencitraan woy…"

Padahal, siapa pun berani pencitraan anti-korupsi, risikonya sangat berat. Di Indonesia yang korup ini, korupsi bukan cuma karena niat pelaku dan kesempatan, melainkan juga akibat sistem. Siapa yang tidak korup bakal dimusuhi oleh yang korup, dengan kekuatan uang yang besar. Orang tidak korup pun bisa dijerumuskan, seolah-olah korup.

Dengan pencitraan Ganjar yang anti-korupsi, pastinya elektabilitas Ganjar tidak didukung golongan korup dan orang-orangnya. Kehilangan dukungan dia.

Apalagi, seumpama tokoh pencitraan anti-korupsi yang kemudian terbukti korupsi, lebih berat lagi. Lebih tidak enak lagi. Maka, tokoh anti-korupsi adalah orang yang berani sakit, di Indonesia yang sakit dikorupsi.

Di mention netizen soal beking tambang pasir ilegal, semua pihak sudah menanggapi. Presiden Jokowi sudah diwakili Gibran. Kapolri, diwakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada pers, Senin, 28 November 2022 mengatakan:

"Kalau memang ada, nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut. Soal ini tidak hanya Polri sendiri, karena ini keterikatan beberapa instansi dinas terkait untuk turun langsung."

Dilanjut: "Tentu ini menjadi atensi kita. Atensi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) maupun Kapolda Jateng (Irjen Ahmad Luthfi). Kita tindak sesuai prosedur semuanya di sana (lereng Gunung Merapi)."

Pernyataan itu bukan sekadar pernyataan. Sudah dibuktikan. Polres Klaten mengungkap ada enam kasus hukum terkait tambang ilegal selama setahun ini.

AKBP Eko Prasetyo: "Dari bulan delapan (Agustus) kita sudah menindak terkait dengan tambang ilegal, ada tiga kasus. Saat ini yang dua sudah P21 (hasil penyidikan polisi sudah lengkap, berkas dikirim ke Kejaksaan). Dan yang satu masih proses sidik. Mudah-mudah bulan ini selesai semua,"

Dikutip dari buku Interpol, bertajuk "Illegal Mining and Associated Crimes", terbitan April 2022, itu hasil riset di beberapa negara: Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Peru dan Panama. Dan, semua pemerintah di negara-negara yang disebut, mendanai riset Interpol di buku itu.

Disebutkan, tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan. Termasuk kejahatan serius, perusak lingkungan hidup manusia di bumi. Disebut ilegal atau kejahatan, karena pertambangan itu tidak didukung pemerintah berdasar hasil riset amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).

Penambangan ilegal dilakukan demi keuntungan individu pelaku, kelompok tertentu, atau perusahaan, melalui eksploitasi dan pencurian sumber daya alam.

Pencurinya (bersama kelompok) tidak peduli pada kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan. Pencurinya pasti sekelompok orang, karena mereka mnghimpun kekuatan pasukan melawan aparatur negara yang tidak korup.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler